Direktorat Penegakan (ED) pada hari Jumat mengatakan bahwa mereka telah mengeluarkan Show Cause Notice ke WazirX Crypto-currency Exchange untuk pelanggaran FEMA (Foreign Exchange Management Act), 1999 untuk transaksi yang melibatkan mata uang kripto bernilai $2,790,74 crore. ED memprakarsai penyelidikan FEMA berdasarkan penyelidikan pencucian uang yang sedang berlangsung terhadap Aplikasi taruhan internet ilegal milik China, katanya …
Masalah ED menunjukkan pemberitahuan penyebab ke WazirX untuk transaksi kripto senilai 2,790 cr”