NEW DELHI : RUU cryptocurrency yang diusulkan dapat memungkinkan pemegang mata uang tersebut untuk keluar dari kelas aset sebelum larangan yang diantisipasi tetapi dapat memberikan hukuman berat pada konversinya menjadi aset legal. “RUU itu belum selesai. Bentuk dan cara deklarasi dan bagaimana pemegang cryptocurrency yang ada harus membuangnya akan ditentukan baik dalam undang-undang atau melalui …
Bersiaplah untuk hukuman yang berat untuk melegalkan aset crypto Anda”