Asosiasi Blockchain Korea telah menyerukan agar rencana pajak perdagangan crypto 20percent pemerintah yang baru ditunda selama dua tahun lagi.

Menurut laporan 14 Oktober dari News1 Korea, Asosiasi Blockchain Korea, atau KBA, adalah meminta regulator menunda penerapan strategi pajak baru yang telah lama ditunggu oleh pemerintah Korea Selatan hingga 1 Januari 2023.

KBA tidak secara eksplisit menyatakan itu bertentangan dengan tarif pajak 20percent tetapi mengatakan bahwa pertukaran crypto dan perusahaan di industri membutuhkan”periode yang wajar” untuk mempersiapkan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Salah satu alasan KBA untuk penundaan tersebut adalah karena jarak pendek antara peraturan yang berlaku untuk skema pajak lama dan awal yang baru. Pertukaran Crypto akan diizinkan untuk melaporkan perdagangan yang termasuk dalam kode pajak sebelumnya hingga akhir September 2021. Tapi KBA sedang berdebat itu sejak Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea atur kode yang direvisi akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2021, akan sulit untuk mematuhi peraturan baru dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ketua Asosiasi Blockchain Korea un Gap-soo menyiratkan bahwa karena ini adalah pertama kalinya pemerintah terlibat dalam pajak aset electronic, penangguhan sementara kode pajak mungkin diperlukan. Regulator mungkin tidak segera menerima laporan dari perusahaan crypto, yang mengarah ke ketidakpastian apakah mereka dapat terus beroperasi pada bulan Oktober.

“Industri mengalami kesulitan besar dalam mempersiapkan perpajakan karena tidak dilengkapi dengan infrastruktur perpajakan dalam situasi di mana tidak pasti apakah bisnis akan terus berlanjut sebelum diberlakukannya Undang-Undang Pembayaran Khusus.”

Ia menambahkan bahwa:”Diperlukan waktu persiapan minimal yang wajar sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan pajak dalam jangka panjang.”

Di bawah rencana pajak baru, keuntungan yang didapat dari mata uang virtual dan aset tidak berwujud akan diklasifikasikan sebagai penghasilan kena pajak, dihitung setiap tahun. Pendapatan dari aset virtual di bawah $ two. 000 a tahun berada di bawah ambang batas minimal dan tidak akan dikenakan pajak. Setiap pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan cryptocurrency di atas ambang ini, bagaimanapun, akan dikenakan pajak dengan tarif yang ditetapkan sebesar 20%.

Modifikasi terhadap undang-undang pajak yang ada kemungkinan besar akan berdampak pada banyak bisnis di seluruh negeri. Baru saja, empat dari lima lender teratas di Korea mengumumkan mereka akan memperkenalkan”layanan aset kripto.” Selain itu, setidaknya satu bursa bermitra dengan lender besar untuk perdagangan fiat ke kripto.

“Industri ini sejalan dengan prinsip untuk memajaki pendapatan dari aset virtual dan akan aktif bekerja sama,” kata perwakilan KBA.