India sekali lagi siap untuk menindak crypto, menurut laporan Bloomberg.

Pemerintah berencana untuk memperkenalkan undang-undang baru yang melarang perdagangan mata uang kripto, sebuah langkah yang jelas tidak sejalan dengan ekonomi Asia lainnya, yang telah memilih untuk mengatur sektor keuangan yang baru lahir.

Kabinet national diperkirakan akan membahas RUU itu segera sebelum dikirim ke parlemen, menurut sumber yang mengetahui masalah yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media.

Pemerintah national akan mendorong blockchain, teknologi yang mendasari cryptocurrency, tetapi memiliki keberatan tentang perdagangan crypto, menurut dua sumber Bloomberg tidak tidak disebutkan namanya.

Bank sentral India melarang transaksi crypto pada 2018 setelah serentetan penipuan dalam beberapa bulan setelah keputusan mengejutkan Perdana Menteri Narendra Modi untuk melarang 80percent mata uang negara. Pertukaran Cryptocurrency menanggapi dengan gugatan di Mahkamah Agung pada bulan September dan menang pada Maret 2020.